5 Solusi Mengatasi Permasalahan Pemerintah Desa, Diperlukan Reposisi Jabatan Perangkat Desa

- 16 Maret 2024, 09:56 WIB
Ilustrasi Kepala Desa dan Perangkat Desa
Ilustrasi Kepala Desa dan Perangkat Desa /freepik/syarifahbrit

OKE FLORES.COM - Pemerintahan desa merupakan fondasi dari struktur pemerintahan di Indonesia. Sebagai unit terkecil dalam administrasi pemerintahan, peran desa sangat vital dalam menyediakan pelayanan publik bagi masyarakat lokal.

Perangkat desa, yang terdiri dari kepala desa beserta perangkatnya, memegang peranan kunci dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

Namun, untuk memastikan efektivitas dan kualitas layanan yang lebih baik, reposisi jabatan perangkat desa menjadi suatu kebutuhan yang tak terhindarkan.

Baca Juga: POIN KUNCI UU ASN No 20 Tahun 2023: Upaya Penghapusan Pengangkatan Tenaga Honorer

Pemerintahan desa di Indonesia seringkali dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan sumber daya hingga masalah dalam manajemen administrasi.

Beberapa permasalahan yang umum ditemui adalah:

1. Keterbatasan Sumber Daya:

Desa seringkali menghadapi keterbatasan sumber daya manusia dan keuangan, yang menghambat kemampuan mereka untuk memberikan layanan yang memadai kepada masyarakat.

2. Kurangnya Keterampilan Manajerial:

Perangkat desa mungkin tidak memiliki keterampilan manajerial dan kepemimpinan yang cukup untuk mengelola administrasi desa dengan efisien.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x