5 Solusi Mengatasi Permasalahan Pemerintah Desa, Diperlukan Reposisi Jabatan Perangkat Desa

- 16 Maret 2024, 09:56 WIB
Ilustrasi Kepala Desa dan Perangkat Desa
Ilustrasi Kepala Desa dan Perangkat Desa /freepik/syarifahbrit

4. Pemetaan Ulang Peran dan Tanggung Jawab:

Merumuskan ulang peran dan tanggung jawab setiap perangkat desa agar lebih sesuai dengan tuntutan zaman dan kebutuhan masyarakat. Hal ini bisa meliputi penyesuaian tugas, pembagian kerja, dan pendelegasian wewenang yang lebih efektif.

5. Peningkatan Kesejahteraan Perangkat Desa:

Memastikan kesejahteraan perangkat desa dengan memberikan penghargaan yang layak dan insentif yang memadai, sehingga mereka dapat bekerja dengan penuh dedikasi dan motivasi.

Baca Juga: Kotak Harapan THL Dibuka Ferdi Hasiman, Ahang:’Harus Ganti Bupati yang Blunder’

Reposisi jabatan perangkat desa tidak hanya akan membawa manfaat bagi pemerintah desa itu sendiri, tetapi juga bagi masyarakat dan pembangunan nasional secara keseluruhan. Beberapa manfaatnya antara lain:

1. Peningkatan Kualitas Layanan Publik:

Dengan perangkat desa yang lebih terampil dan terlatih, diharapkan akan terjadi peningkatan dalam kualitas layanan publik yang diberikan kepada masyarakat desa.

2. Efisiensi Pengelolaan Sumber Daya:

Dengan adanya penggunaan teknologi dan penataan ulang peran, desa dapat mengelola sumber daya yang terbatas dengan lebih efisien dan efektif.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah