5 Solusi Mengatasi Permasalahan Pemerintah Desa, Diperlukan Reposisi Jabatan Perangkat Desa

- 16 Maret 2024, 09:56 WIB
Ilustrasi Kepala Desa dan Perangkat Desa
Ilustrasi Kepala Desa dan Perangkat Desa /freepik/syarifahbrit

3. Meningkatnya Partisipasi Masyarakat:

Pemberdayaan masyarakat dan keterlibatan mereka dalam proses pembangunan akan membantu menciptakan masyarakat yang lebih mandiri dan berdaya.

4. Penguatan Kapasitas Pemerintah Desa:

Reposisi jabatan perangkat desa akan membantu memperkuat kapasitas pemerintah desa dalam menjalankan tugas-tugas administratifnya.

5. Pembangunan Desa yang Berkelanjutan:

Dengan pemerintahan desa yang lebih efektif, diharapkan akan tercipta pembangunan desa yang berkelanjutan dan inklusif, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pembangunan nasional secara keseluruhan.

Reposisi jabatan perangkat desa merupakan langkah yang penting dalam meningkatkan efektivitas dan kualitas pemerintahan desa di Indonesia.

Dengan memberikan pelatihan, memanfaatkan teknologi, melibatkan masyarakat, dan merumuskan kembali peran dan tanggung jawab perangkat desa, diharapkan akan terjadi perubahan positif yang signifikan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah