“Kami akan pastikan ke BKD soal status pak Elpi Tote”, tutur dia.
Sementara itu, Yustina Ngidu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Manggarai Timur, mengaku telah didatangi oleh pihak Bawaslu.
Baca Juga: Tenaga Honorer Wajib Tahu! Begini Cara Cek Status Pendataan Non ASN di Database BKN 2024
“Tadi Bawaslu datang di kantor untuk menanyakan tentang informasi pengunduran diri Elphy Tote dari ASN. Memang kalau aturan PNS itu tidak boleh, kalau mau calon mesti harus ajukan surat pengunduran diri,” tukasnya.***