- Formulir 1770: Digunakan oleh wajib pajak yang memiliki penghasilan dari usaha atau pekerjaan bebas.
Tata Cara Membuat SPT Tahunan Pribadi Terbaru
Langkah-langkah Membuat SPT Tahunan Pribadi:
-
Pengumpulan Dokumen
Mulailah dengan mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan seperti slip gaji, laporan bank, sertifikat deposito, dan dokumen lainnya yang terkait dengan penghasilan dan aset Anda.
-
Penghitungan Penghasilan
Hitunglah total penghasilan Anda dari semua sumber, termasuk gaji, bonus, pendapatan dari investasi, dan lain-lain.
-
Penghitungan Pengurangan
Identifikasi pengurangan yang dapat Anda klaim seperti biaya pendidikan, biaya medis, asuransi, dan pengurangan lainnya sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
-
Penghitungan Pajak yang Harus Dibayar
Setelah mengurangkan pengurangan dari total penghasilan, hitunglah jumlah pajak yang harus Anda bayarkan. Anda bisa menggunakan kalkulator pajak yang disediakan oleh DJP untuk memudahkan perhitungan.
-
Pengisian Formulir SPT
Isilah formulir SPT Tahunan Pribadi dengan lengkap dan benar. Pastikan semua informasi yang Anda masukkan akurat dan sesuai dengan dokumen yang Anda miliki.
-
Verifikasi dan Peninjauan
Lakukan verifikasi terhadap semua informasi yang Anda masukkan dalam formulir SPT. Periksalah dengan seksama untuk memastikan tidak ada kesalahan yang terjadi.
-
Penyampaian SPT
Setelah Anda yakin semua informasi sudah benar, kirimkan formulir SPT beserta dokumen pendukungnya ke kantor pajak terdekat atau melalui sistem online yang disediakan oleh DJP.
Baca Juga: CEK DISINI! BERIKUT Persyaratan Seleksi CPNS dan PPPK di NTT: Kapan Pendaftaran Dibuka?