Cara Melapor Pajak:
-
Pilih Metode Pelaporan Anda bisa memilih antara pelaporan secara online melalui portal DJP Online atau secara langsung ke kantor pajak terdekat.
-
Akses Portal DJP Online Jika Anda memilih untuk melaporkan secara online, buatlah akun di portal DJP Online dan ikuti instruksi yang diberikan untuk mengisi dan mengirimkan formulir SPT.
-
Kunjungi Kantor Pajak Jika Anda memilih untuk melaporkan secara langsung, kunjungi kantor pajak terdekat dengan membawa semua dokumen yang diperlukan. Anda akan dibantu oleh petugas pajak dalam proses pelaporan.
-
Verifikasi dan Konfirmasi Setelah mengirimkan SPT, pastikan untuk memverifikasi bahwa SPT Anda telah diterima dan tercatat dengan benar oleh DJP.***