PENTING, Beberapa Perubahan Aturan Seragam Sekolah Diberlakukan: Begini Kata Nadiem...

- 12 April 2024, 11:13 WIB
Foto: Tangkapan layar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim dalam Rapat Kerja (Raker)
Foto: Tangkapan layar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim dalam Rapat Kerja (Raker) /

OKE FLORES.COM - Sistem pendidikan adalah bagian integral dalam pembentukan karakter dan identitas siswa.

Salah satu elemen yang penting dalam sistem ini adalah seragam sekolah. Seragam sekolah bukan hanya sekedar pakaian, tetapi juga simbol dari kesatuan dan disiplin dalam lingkungan pendidikan.

Pada tahun 2024, beberapa perubahan dalam aturan seragam sekolah telah diberlakukan untuk tingkat SD, SMP, dan SMA.

Baca Juga: Inilah Faktor Terjadinya Penghapusan Tunjangan bagi Guru PNS Bersertifikasi

Orang tua, sebagai pendukung utama anak-anak mereka dalam pendidikan, perlu memahami aturan-aturan baru ini.

Nadiem menegaskan bahwa sangat penting bagi semua pihak, baik orang tua maupun siswa, untuk memahami dan mematuhi kebijakan tersebut.

Nadiem Makarim telah menetapkan jenis, model, warna, dan atribut melalui situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Rabu, 10 April 2024.

Untuk tingkat SD, SMP, dan SMA, seragam sekolah harus memiliki semua komponen yang disebutkan di atas saat beraktivitas.

Kebijakan seragam sekolah baru dijelaskan di sini:

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x