Nasib Tenaga Honorer: Kesepakatan DPR dan KemenPAN RB Mengubah Permainan

- 19 April 2024, 15:39 WIB
Foto: Aparatur Sipil Negara (ASN).
Foto: Aparatur Sipil Negara (ASN). /Dok. Pikiran Rakyat

Diharapkan bahwa hal ini akan memungkinkan tenaga honorer yang sudah ada untuk memperoleh status yang lebih pasti.

Baca Juga: Benarkah Ridwal Kamil Jadi Kandidat Tunggal di Pilkada Jawa Barat?

Dianggap sangat penting bagi Kemenpan RB untuk bekerja sama dengan instansi pusat dan daerah dalam menentukan tenaga honorer.

Dengan kerja sama yang baik, diharapkan proses pengusulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2024 dapat berjalan lancar sesuai dengan jumlah tenaga honorer yang ada di setiap lembaga.

Pemerintah akan menyelenggarakan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2024, yang akan terdiri dari PKN dan CPNS.

Dengan jumlah formasi ASN dan PK yang signifikan, seleksi CASN ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi tenaga honorer untuk alih status menjadi ASN sebelum batas waktu yang ditentukan, yaitu Desember 2024.

Kesepakatan antara DPR dan KemenPAN RB mengenai nasib tenaga honorer adalah tonggak sejarah yang penting dalam perjuangan untuk keadilan ketenagakerjaan di Indonesia.

Ini bukan hanya tentang memberikan status formal kepada para pekerja, tetapi juga tentang mengakui kontribusi besar yang mereka berikan bagi kemajuan negara.

Dengan langkah-langkah konkret ini, diharapkan bahwa masa depan para tenaga honorer akan menjadi lebih cerah, dan Indonesia akan menjadi tempat yang lebih adil bagi semua pekerja.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah