TERKINI! Subsidi Kacamata BPJS Kesehatan Mencegah Rabun Mata

- 24 April 2024, 08:57 WIB
Ilustrasi kacamata.
Ilustrasi kacamata. /Pixabay/Martine/

OKE FLORES.COM - BPJS Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, telah lama menjadi salah satu tonggak utama dalam upaya Pemerintah Indonesia untuk memberikan akses kesehatan yang lebih luas kepada masyarakat.

Tidak hanya menawarkan fasilitas rawat inap yang beragam, tetapi BPJS Kesehatan juga memberikan subsidi untuk pembelian kacamata kepada para pesertanya.

Subsidi ini menjadi solusi penting bagi peserta BPJS Kesehatan yang memerlukan kacamata sebagai alat bantu penglihatan.

Baca Juga: Harus Diperhatikan oleh Setiap Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Agar Tidak Terjadi Pembatalan Bantuan

Dengan adanya subsidi ini, peserta BPJS Kesehatan dapat memperoleh kacamata dengan harga yang lebih terjangkau, sehingga tidak hanya membantu memperbaiki kualitas penglihatan mereka, tetapi juga mengurangi beban finansial yang mungkin timbul akibat biaya kacamata yang tinggi.

Salah satu keunggulan dari subsidi ini adalah variasi besaran yang disesuaikan dengan iuran yang dibayarkan oleh peserta BPJS Kesehatan.

Hal ini memastikan bahwa bantuan yang diberikan dapat mencakup berbagai kalangan masyarakat, mulai dari yang membayar iuran terendah hingga yang membayar iuran yang lebih tinggi, sehingga memberikan manfaat yang merata bagi semua peserta.

Informasi resmi dari BPJS Kesehatan menyatakan bahwa subsidi kacamata yang diberikan kepada peserta berbeda tergantung pada kelas mereka:

1. Kelas 1: Rp 330.000

2. Kelas 2: Rp 220.000

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x