RESMI! Kemendikbud Ubah Sistem Pengangkatan Kepsek, Seleksi Dilakukan Secara Daring

31 Juli 2023, 09:43 WIB
Ilustrasi Kemendikbud Ubah Sistem Pengangkatan Kepsek, Seleksi Dilakukan Secara Daring /

OKE FLORES.com - Kabar baik bagi calon kepala sekolah bahwa proses seleksi kepala sekolah dikatakan akan lebih simpel.

Hal tersebut dengan metode penunjukan kepala sekolah yang baru dirilis Kemdikbud Ristek pada tahun 2023 ini.

Dengan metode penunjukan kepala sekolah yang baru ini, bagaimana sistem seleksi kepala sekolah yang terkini?

Baca Juga: Hari Ini, Pengumuman Kelulusan Peserta PPG Prajabatan 2023, Cek Akun SIMPKB Anda!

Kemdikbud Ristek melalui akun Instagram resminya @ditjen.gtk.kemdikbud, pada Rabu, 26 Juli 2023, menyampaikan bahwa semakin mudah melakukan seleksi dengan metode penunjukan kepala sekolah untuk Dinas Pendidikan.

Hal ini, akan membuat calon kepala sekolah tidak perlu khawatir masalah administrasi saat menjalani proses seleksi kepala sekolah.

Selanjutnya, melalui unggahannya, Kemdikbud juga menginformasikan bahwa mulai tahun 2023 ini, untuk proses penempatan guru sebagai kepala sekolah dapat dilakukan secara online.

Penempatan guru sebagai kepsek secara online ini dilakukan melalui mekanisme pengangkatan kepala sekolah.

Perlu diketahui bahwa mekanisme pengangkatan kepala sekolah hadir untuk membantu Dinas Pendidikan melakukan seleksi kepsek dengan menyediakan data pusat dan juga terkini.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 40 tahun 2021, tentang penempatan guru sebagai kepala sekolah.

Melansir Beritasoloraya.com Senin, 31 Juli 2023, Kemdikbud juga ikut mengungkapkan tiga kelebihan menggunakan metode penunjukan kepala sekolah bagi Dinas Pendidikan, seperti misalnya:

1. Selektif

Dinas Pendidikan bisa mengecek data ketersediaan calon kepsek sesuai dengan petunjuk teknis.

2. Efektif

Data kebutuhan kepsek terkoneksi dengan Dapodik dan juga bisa diperbaharui secara langsung sesuai dengan kondisi lapangan.

3. Terintegrasi

Seluruh proses pengangkatan kepsek terdokumentasi secara otomatis dalam satu platform digital, sehingga mengurangi beban administrasi.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: beritasoloraya.com

Tags

Terkini

Terpopuler