Sri Mulyani Sahkan PMK Nomor 49 Tahun 2023: ASN, PNS dan Honorer Berlaku Mulai Mei 2023!

- 19 Mei 2023, 08:57 WIB
Sri Mulyani Sahkan PMK Nomor 49 Tahun 2023: ASN, PNS dan Honorer.  Berlaku  Mulai Mei 2023!
Sri Mulyani Sahkan PMK Nomor 49 Tahun 2023: ASN, PNS dan Honorer. Berlaku Mulai Mei 2023! /Tangkap layar kemenkeu.go.id

36. Satuan biaya pengadaan kendaraan dinas

37. Satuan biaya pengadaan pakaian dinas

Itulah 37 poin isi dari PMK nomor 49 tahun 2023 yang besarannya telah disahkan oleh Menkeu Sri Mulyani untuk para ASN, PNS dan honorer.***

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: klikpendidikan.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah