Sebagai pelayan publik yang telah memberikan kontribusi besar bagi kemajuan negara, pensiunan PNS berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan penghargaan yang sesuai atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertahun-tahun.***
Sebagai pelayan publik yang telah memberikan kontribusi besar bagi kemajuan negara, pensiunan PNS berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan penghargaan yang sesuai atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertahun-tahun.***
Editor: Adrianus T. Jaya