Kasus Dugaan Penipuan yang Menyeret Nama Oknum Jaksa di Manggarai Diselesaikan Secara Keluarga

- 26 Juli 2023, 18:35 WIB
Ilustrasi damai antara EH  dan PB
Ilustrasi damai antara EH dan PB /Pixabay/Gerd Altmann

Sementara pihak kejaksaan melalui kasi intel Zaenal Abidin S. melalui keterangan Persnya menjelaskan Bahwa permasalahan ini adalah murni permasalahan mengenai hutang-piutang antara EH dengan PB sesuai pernyataan EH sendiri.

Hal itu kata Zaenal, diperkuat dengan pernyataan PB melalui telepon bahwa yang bersangkutan siap bertanggungjawab terhadap permasalahan ini dan permasalahan ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan Jaksa yang dimaksud pada Kejaksaan Negeri Manggarai.

Baca Juga: KPK Masih Pulbaket Kasus OTT Pejabat Basarnas

Lebih jauh Zaenal menjelaskan bahwa terhadap permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan uang yang sudah dipinjam oleh PB sudah dikembalikan oleh yang bersangkutan melalui transfer ke Rekening Bank BNI a/n (EH) sebesar Rp.20.000.000.00,-(dua puluh juta rupiah) pada tanggal 26 Juli 2023 pada pukul 15.54 Wita sesuai dengan nominal yang sudah dipinjam oleh PB.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah