KPK Masih Pulbaket Kasus OTT Pejabat Basarnas

- 26 Juli 2023, 14:31 WIB
Foto: KPK Masih Pulbaket Kasus OTT Pejabat Basarnas
Foto: KPK Masih Pulbaket Kasus OTT Pejabat Basarnas /

 

OKE FLORES.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan, penangkapan terhadap pejabat Basarnas diduga terkait pengadaan barang dan jasa. Selain itu, menurutnya, ada pembagian 'komisi' (bayaran) sebesar 10 persen dari nilai proyek tersebut.

"Info saja bahwa tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan. Besaran fee sebesar 10 persen dari nilai proyek," kata Firli dalam keterangannya, Rabu, 26 Juli 2023, dilansir dari rri.co.id, Rabu 26 Juli 2023.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, kata Firli, tim satuan tugas penegakan hukum KPK juga menyita dana tunai dalam operasi diam-diam yang dilakukan di Jakarta dan Bekasi, pada hari Selasa, 25 Juli 2023. Walaupun begitu, KPK belum bisa menjelaskan jumlah dana yang disita tersebut.

Baca Juga: Terjerat Kasus ITE di NTB, Hakim Vonis Bebas Seorang Aktivis

"Alat bukti yang disita berupa uang tunai. Untuk jumlah nominalnya nanti disampaikan saat keterangan pers," katanya, menambahkan.

Firli menyatakan, timnya akan memberikan penjelasan secara terperinci tentang keadaan hukum individu yang ditahan. Sampai saat ini, KPK telah menangkap 10 orang dalam operasi rahasia tersebut.

"Saat ini penyidik KPK masih bekerja untuk pengumpulan keterangan dan bukti-bukti. Nanti pada saatnya KPK akan menyampaikan ke publik setelah pemeriksaan selesai dan semua bukti dianggap cukup," ujarnya.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah