KPUD: Nol Tanggapan, November KPU Tetapkan Daftar Calon Tetap DPRD Pemilihan 2024

- 5 September 2023, 13:23 WIB
Foto: KPUD: Nol Tanggapan, November KPU Tetapkan Daftar Calon Tetap DPRD Pemilihan 2024
Foto: KPUD: Nol Tanggapan, November KPU Tetapkan Daftar Calon Tetap DPRD Pemilihan 2024 /

 

OKE FLORES.com - Komisioner Hukum dan Tata Usaha KPUD Kaimana Abdul Haji Kastela, SH menjelaskan, Hingga batas waktu yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kaimana yaitu 29 Agustus 2023 atau 10 hari belum ada tanggapan, hand and zero respon dari masyarakat oleh karena itu panggung ini tertutup untuk umum.

“Artinya selama 10 hari ini, sejak 18 ditetapkan, 19 diumumkan PU dan 29 Agustus 2023 batas tanggapan , teman-teman mengecek itu kosong tangapan, karena ini jadwal nasional yang bisa kita disini yang buat berapa hari begitu, ini nasional jadi telah selesai,” ujar Komisioner Devisi Hukum dan pengawasan KPUD Kaimana Abdul Haji Kastela,SH di ruang kernya Sabtu 2 September 2023, dilansir dari rri.co.id, Selasa 5 September 2023.

Persoalan langkah selanjutnya ditentukan, menurut undang-undang, setelah KPU mengadakan konferensi tentang DCS dan mengumumkannya, dan merupakan tanggapan publik, untuk menetapkan dan mengevaluasi daftar calon akhir (DCT) terhadap sementara. adalah nyata. daftar slot pemenang (DCS).

Baca Juga: 7 Kasus Korupsi Masuk ''Radar'' Polres Kaimana, Gadug Kurniawan: Semoga Tak Kendala Pengungkapan

“kalau yang umum yang disampaikan masuk ke silon, dan partai politik yang akan melakukan klarifikasi ke calon yang ditangapi, sesuadah itu partai yang menyampaikannya ke KPU, hari ini, ruang itu sudah selesai, tinggal ruang yang masih dibuka untuk partai dengan tiga syarat pergantian dalam DCS, Meninggal, Undur diri, dan partai sendiri lakukan “cut”(Potong) . ruang tangapan ini hanya bagi partai politik mulai dari 11 -21 September 2023, ” ujarnya.

Setelah mengkaji dan menyetujui proses masukan, tambahnya pada November 2023 akan digelar sidang penetapan Daftar Calon Tetap (DPT) anggota DPRD Pemilu 2024.

Baca Juga: Polres Serui Ringkus Dua Pemuda Pelaku Jambret

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah