UMKM AKUR Perjuangkan Hak Anak Disabilitas Dalam RDPU Bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri

- 10 November 2023, 10:02 WIB
Foto. Suasana RDPU Gabungan Bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri, Senin 6 November 2023
Foto. Suasana RDPU Gabungan Bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri, Senin 6 November 2023 /

KEDIRI, OKE FLORES.COM – Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) bersama Komisi IV DPRD yang dipimpin H. Mudhofir, S.H. dari Fraksi PKB dimulai pada pukul 09.00 WIB di Ruang Graha Karya Wicaksana DPRD Kabupaten Kediri pada Hari Senin, 06 November 2023. Peserta rapat sebanyak empat puluh lima orang, tiga puluh empat orang dari instansi, organisasi, LSM, dan anggota dewan yang hadir sebanyak sebelas orang (Senin, 6 November 2023).

Rapat dengar diadakan dalam rangka menindaklanjuti surat audiensi dari beberapa LSM, organisasi dan instansi, termasuk dari UMKM AKUR Kampung Inggris Pare terkait adanya anak disabilitas yang luput dari perhatian pemerintah Kabupaten Kediri.

Pada kesempatan itu pihak DPRD juga mengundang dinas terkait diantaranya, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, perwakilan dari RSKK, perwakilan dari RSUD Gambiran, RS Dhaha Husada, dan RSUD SLG.

Baca Juga: Terkait Kebutuhan Susu Bagi Anak Disabilitas, Anggota Dewan Sebut Tidak Bisa Diganti dengan Tajin!

Surat permintaan audiensi kepada DPRD berawal dari banyaknya hak anak disabilitas yang belum terpenuhi, terutama dalam hal pelayanan kesehatan dan kesejahteraan mereka. Hal ini terbukti dari banyaknya anak-anak yang tidak bisa pergi ke pelayanan kesehatan karena jaminan sosial mereka terkendala. Misalnya, terhapusnya Jamkesda yang dulu bisa dinikmati di RSKK sekarang tergantikan oleh PBID. Ironisnya, justru rumah sakit yang bisa menerima pasien PBID jaraknya terlalu jauh.

Fakta lain yang didapat, lamanya proses pembuatan KIS oleh pemerintah. Sebagai contoh, pada Bulan Februari 2023 lalu sempat ada program KIS massal, namun hingga hari ini belum ada kejelasan. Sedangkan, anak-anak disabilitas terutama yang kategori berat membutuhkan pelayanan kesehatan yang intensif secara rutin dan terus-menerus.

Belum lagi masalah tunggakan iuran BPJS Mandiri yang tidak lagi terbayarkan karena keterbatasan ekonomi keluarga pasien. Sulitnya proses pindah pelayanan jaminan kesehatan mandiri ke KIS. Sehingga, anak-anak tidak bisa terlayani kesehatannya dengan maksimal.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah