Kontraktor di NTT Tinggalkan Utang hingga Miliaran Rupiah, Lambertus Lukis: Hak Saya Rp20 Juta Belum Dibayar

- 4 April 2024, 20:47 WIB
proyek Inpres peningkatan jalan simpang Cepang – Melo – Bangka Sumba di Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT),
proyek Inpres peningkatan jalan simpang Cepang – Melo – Bangka Sumba di Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), /

“Karena ini dugaan penipuan silakan teman-teman itu melapor ke polisi,” ungkap Djibrail.

Selain meninggalkan utang, kata Djibrail, proyek senilai Rp22 miliar tersebut juga tidak selesai tepat waktu.

“Seharusnya kan selesai akhir Desember 2023 tapi pelaksana baru menyelesaikan pekerjaan itu 100 persen pada akhir Maret 2024. tutupnya.

PT Genta Berutang selama 3 Bulan

Salah satu subkontraktor (korban), Lambertus Lukus, mengaku tidak mendapatkan bayaran dari PT Genta selama tiga bulan, terhitung sejak Januari 2024.

Lambertus mengatakan, uang sewa dump truck yang memuat ratusan kubik batu pasir pun belum diterimanya.

“Saya salah satu yang ditawari untuk menyewakan mobil truk untuk mengangkut pasir dan batu,” kata Lambertus, Kamis sore.

Menanti pembayaran dari PT Genta, Lambertus bahkan sampai berutang untuk membeli batu dan pasir.

Baca Juga: Berikut Syarat dan Jadwal Seleksinya: PPG Prajabatan 2024 Kembali Dibuka oleh Ditjen GTK dan Kemendikbudristek

“Mulai mengangkut material itu dari Januari 2024 sampai Maret kemarin. Sedangkan untuk pembelian batu dan pasir saya pakai duit pinjaman dulu sambil tunggu pencairan dari kontraktor tapi ternyata molor berbulan-bulan. Mereka bru bayar akhir Maret 2024 itupun belum lunas masih ada Rp20an juta hak saya yang belum dibayarkan,” jelasnya.

Merasa dikhianati, dirinya mengatakan akan terus mendesak PT Genta untuk melunasi piutangnya dan para korban lain.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah