“Karena ini dugaan penipuan silakan teman-teman itu melapor ke polisi,” ungkap Djibrail.
Selain meninggalkan utang, kata Djibrail, proyek senilai Rp22 miliar tersebut juga tidak selesai tepat waktu.
“Seharusnya kan selesai akhir Desember 2023 tapi pelaksana baru menyelesaikan pekerjaan itu 100 persen pada akhir Maret 2024. tutupnya.
PT Genta Berutang selama 3 Bulan
Salah satu subkontraktor (korban), Lambertus Lukus, mengaku tidak mendapatkan bayaran dari PT Genta selama tiga bulan, terhitung sejak Januari 2024.
Lambertus mengatakan, uang sewa dump truck yang memuat ratusan kubik batu pasir pun belum diterimanya.
“Saya salah satu yang ditawari untuk menyewakan mobil truk untuk mengangkut pasir dan batu,” kata Lambertus, Kamis sore.
Menanti pembayaran dari PT Genta, Lambertus bahkan sampai berutang untuk membeli batu dan pasir.
“Mulai mengangkut material itu dari Januari 2024 sampai Maret kemarin. Sedangkan untuk pembelian batu dan pasir saya pakai duit pinjaman dulu sambil tunggu pencairan dari kontraktor tapi ternyata molor berbulan-bulan. Mereka bru bayar akhir Maret 2024 itupun belum lunas masih ada Rp20an juta hak saya yang belum dibayarkan,” jelasnya.
Merasa dikhianati, dirinya mengatakan akan terus mendesak PT Genta untuk melunasi piutangnya dan para korban lain.