Kapolri Tegaskan Alat Bukti Harus Lengkap Tangani Kasus Panji Gumilang

- 22 Juli 2023, 10:53 WIB
Gugatan Panji Gumilang kepada Mahfud MD layak ditolak./ANTARA
Gugatan Panji Gumilang kepada Mahfud MD layak ditolak./ANTARA /

OKEFLORES.com -Diketahui, BRT Trans Pakuan beroperasi di lima lokasi. Yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok, ini merupakan komitmen terhadap perekonomian daerah.

"Ya saya kira ini kan bukan bicara masalah lama atau lambat. Namun, melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan, sehingga kasusnya bisa dinyatakan lengkap," kata Listyo Sigit Prabowo dilansir Pikiran-Rakyat.com Sabtu 22 Juli 2023.

"Proses penyidikan terhadap Panji Gumilang masih terus berjalan dan dalam prosesnya dibutuhkan kelengkapan barang bukti sesuai yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Karena ada beberapa pasal yang masuk, tentunya harus kami dalami satu per satu," ujar Listyo Sigit Prabowo mengimbuhkan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Luncurkan Program Bus Rapid Transit

Polisi menemukan dugaan tindak pidana lain yang dilakukan Panji Gumilang. Selain dugaan penistaan agama, terdapat pula dugaan penggelapan dana, penyalah gunaan zakat, dan pencucian uang.

"Bukan ada kekurangan (alat bukti), kami harus melengkapi. Itu kan ada beberapa pasal yang disangkakan, ada dugaan penistaan, ada dugaan penggelapan, ada kasus yayasan, dan sebagainya," ucap Listyo Sigit Prabowo dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Republik Indonesia (Lemkapi) menyarankan agar Bareskrim Polri fokus pada dugaan penistaan ​​agama, di antara sekian banyak dugaan tindak pidana yang dilakukan Panji Gumilang.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah