Indonesia-Inggris Bekerja Sama Memperkenalkan Kebebasan Beragama Sebagai Ideologi Negara

- 25 Juli 2023, 12:09 WIB
Foto: Indonesia-Inggris Bekerja Sama Memperkenalkan Kebebasan Beragama Sebagai Ideologi Negara
Foto: Indonesia-Inggris Bekerja Sama Memperkenalkan Kebebasan Beragama Sebagai Ideologi Negara /

OKE FLORES.com - Pemerintah Indonesia berusaha untuk menjamin perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dalam beragam aspek kehidupan. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly setelah menerima anggota Parlemen Inggris, Fiona Bruce.

“Negara kita merupakan negara muslim terbesar sekaligus negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Oleh karenanya, pemerintah hadir memberikan kepastian hukum atas kebebasan pribadi masyarakat,” kata Yasonna Laoly dalam keterangnya, Selasa, 25 Juli 2023, dilansir dari rri.co.id, Selasa 25 Juli 2023.

Selanjutnya, Yasonna menyatakan kebebasan beragama telah diatur dalam UUD Pasal 28 E ayat 1 dan Pasal 29 ayat 2. Selain itu, kata Yasonna kebebasan beragama juga diatur dalam UUD No 39 Tahun 1999.

Baca Juga: Anggota DPR Komisi lX, Soroti Kasus TPPO Jual Beli Organ

Yasonna menjelaskan kepada Bruce, selain Islam terdapat banyak agama lain di Indonesia di mana pengikutnya hidup berdampingan secara damai. Keadaan semacam itu dapat terjadi karena Indonesia memiliki Pancasila sebagai landasan dan ideologi negara.

Pancasila, kata Yasonna, mampu menjadi payung yang melindungi berbagai agama, budaya, dan ras di Indonesia. Dengan Pancasila, masyarakatnya menghormati keragaman dan saling toleransi.

“Di Indonesia sendiri banyak agama lainnya yang dimana ummatnya hidup berdampingan secara damai. Pancasila mengajarkan pada kami untuk bebas tetapi bertanggungjawab,” ujar Yasonna.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x