Sebanyak 860 Orang Ditetapkan Tersangka Terduga Pelaku KPM, Berantas Kasus TPPO

- 28 Juli 2023, 12:20 WIB
Foto: Sebanyak 860 Orang Ditetapkan Tersangka Terduga Pelaku KPM, Berantas Kasus TPPO
Foto: Sebanyak 860 Orang Ditetapkan Tersangka Terduga Pelaku KPM, Berantas Kasus TPPO /

OKE FLORES.com - Mendekati akhir Juli 2023, Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan 2.191 individu yang menjadi korban Kejahatan Perdagangan Manusia (KPM). Sebanyak 860 orang telah ditangkap dan menjadi terduga pelaku dalam kasus KPM.

"Terdapat 719 laporan (masyarakat). Ada 860 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka selama periode tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan persnya, Jumat, 28 Juli 2023, dilansir dari rri.co.id, Jumat 28 juli 2023.

Ribuan warga Indonesia berhasil diselamatkan tersebut, sejak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan penanganan perkara pada tanggal 5 hingga 26 Juli 2023. Ramadhan mengungkapkan, para terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam mencari korbannya, menggunakan beberapa cara kejahatan.

Baca Juga: Kemenag Bertanggung Jawab Penuh Melindungi Santri dan Tidak Membubarkan Ponpres Al-Zaytun

"Diselamatkan sebanyak 2.191 orang dari Satker Bareskrim dan Polda jajaran. Modus yang dilakukan, pekerja migran ilegal, pembantu rumah tangga sebanyak 484, ABK sebanyak 9, PSK sebanyak 216," ucap Ramadhan.



Tidak hanya itu, Ramadhan menegaskan, para tersangka juga melakukan modus ekspoitasi anak di bawah umur. "Eksploitasi anak sebanyak 54,” ujar Ramadhan.

Lanjutnya, Ramadhan mengungkap, himbauan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai kasus TPPO. Listyo mengharapkan masyarakat Indonesia, tidak tergoda dengan janji gaji yang besar.

Baca Juga: Uang PIP Kemdikbud 2023 Cair Lagi di ATM, login pip.kemdikbud.go.id dan Input 2 Nomor KIP SD, SMP, SMA di sini

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah