OKE FLORES.com - Penghapusan tenaga honorer yang dijadwalkan berlangsung pada 28 November 2023 resmi dibatalkan.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal yang mengatakan pihaknya berupaya menyelesaikan permasalahan petugas honorer dengan menunda penarikan hingga Desember 2024.
Awalnya, rencana pencabutan hal ini menimbulkan kontroversi karena jumlah pengguna streaming kini mencapai 2,3 juta.
Baca Juga: Syamsurizal Mengungkapkan Nasib Tenaga Honorer Ditentukan Paling Lambat Desember 2024 Nanti
Pemerintah menyatakan akan berusaha menghindari pemecatan massal tenaga honorer atas berlakunya peraturan terkait penghapusan tenaga honorer.
Adapun Komisi II DPR RI akan menambahkan satu pasal dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait pemberhentian tenaga honorer sampai Desember 2024 nanti.
Melansir BeritaSoloRaya.com, Selasa, 29 Agustus 2023, penundaan penghapusan tenaga honorer ini juga bertujuan untuk memberikan kesempatan untuk tetap bekerja.