OKE FLORES.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dana hasil korupsi pembelian truk pengangkut pegawai dan kendaraan penyelamat di Basarnas. KPK menduga ada pejabat Basarnas yang mendapat bayaran dari uang suap tersebut.
Pendalaman dilakukan dengan memeriksa saksi yakni Direktur CV Delima Mandiri, WW, di rumah KPK, Senin 28 September 2023. Hal itu dibenarkan Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 29 Agustus 2923.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan keikutsertaan perusahaan saksi dalam kegiatan lelang di Basarnas. Dikonfirmasi juga terkait dugaan adanya pemberian dan aliran uang dari pihak swasta ke beberapa pihak pejabat internal di Basarnas," katanya, dilansir dari rri.co.id, Selasa 29 Agustus 2023.
Selain WW, tim penyidik juga memeriksa saksi lain. Beliau merupakan petugas penerimaan pusat/spesialis yang merupakan Pejabat Pengikat Ikrar (PPK) pada Tim Pokja Basarnas Tahun 2012-2018, AM.
Terhadap Ari, tim penyidik mendalami tahapan lelang di Basarnas. "Saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain terkait dengan berbagai tahapan lelang proyek di Basarnas," ujarnya.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi telah membuka penyidikan dugaan korupsi negara dan Basarnas kerugian uang antara tahun 2012 hingga 2018.
Baca Juga: Kapolrestro Jakpus Minta Para Kapolsek Menjangkau Warga Memerangi Kekerasan dan Kejahatan
Namun KPK tidak merinci kelompok yang diduga terlibat, serta kronologi dan rincian kasus tersebut. Pengumuman jadwal persidangan dan penangkapan tersangka adalah ketika penyidikan berhasil memperoleh bukti yang cukup dan jelas.***