Perlu Sikap Bersama Berantas Judi Online

- 1 September 2023, 14:05 WIB
Foto: Perlu Sikap Bersama Berantas Judi Online
Foto: Perlu Sikap Bersama Berantas Judi Online /

Masyarakat diimbau untuk melaporkan bila menemukan ada kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang (lebih dari 20 orang) dalam satu rumah mewah, ditambah terdapat peralatan komputer, dicurigai ada praktik judi online di dalamnya.

Namun, tidak semua ciri itu mengindikasikan tindak pidana judi online,karena bisa jadi aktivitas itu menjalankan sistem atau program lain. Polri memiliki strategi khusus dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan aparat tidak akan gegabah dalam bertindak.

Laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, petugas akan melihat bandwidth penggunaan internet di rumah yang mencurigakan itu. Apabila dalam sebulan membayar internet cukup besar, berarti rumah tersebut menjalankan usaha menggunakan jasa internet.

Penegakan dan Edukasi

Sebanyak apapun situs atau website judi online menjamur, jika masyarakat Indonesia tidak tergiur bermain atau memainkannya, maka pelaku judi online akan rugi dengan sendirinya. Negara telah melarang perbuatan judi melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.

Dalam peraturan perundang-undangan, baik itu KUHP maupun Undang-Undang ITE, sanksi pidana tidak terbatas kepada penyelenggara saja, tapi juga pemain judi online juga dapat dijerat pidana. Dampak negatif yang ditimbulkan bagi masyarakat, membuat Polri tegas untuk memberantas judi online, dengan menyasar para artis, influencer maupun selebgram yang mempromosikan judi daring.

Ujang, salah satu pelaku, menyebut promosi judi online yang melibatkan artis, influencer, dan selebgram, salah satu yang mempengaruhinya untuk bermain judi online berbalut game online.

Seperti promosi yang dilakukan seorang artis, yang menyebut situs Sakti123 sebagai website resmi bersertifikat dapat meraih cuan dalam waktu tepat cepat, turun mempengaruhinya.

Polri tengah mendata dan memprofiling artis-artis, selebgram dan influencer yang pernah mempromosikan game online untuk dimintai klarifikasinya. Jika memenuhi unsur terdapat kegiatan judi online, maka dapat dipidanakan.

Polri tidak pernah berhenti dan tidak pernah lelah mengimbau kepada para artis, influencer, dan selebgram untuk menghentikan promosi game online, dengan mencari promosi lain yang lebih berdampak positif, seperti alat kencantikan dan sebagainya.

Selain penegakan hukum, imbauan dan peringatan, yang terpenting dalam pencegahan dan pemberantasan judi online adalah edukasi kepada masyarakat. Upaya sekecil apapun, dari keluarga mengingatkan anak, suami atau kerabatnya untuk tidak bermain judi slot atau online pasti membawa dampak positif, dibandingkan dengan hanya diam tidak peduli.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah