BP Batam Siapkan Ganti Rugi bagi Warga yang Terdampak Rencana Pembangunan di Kawasan Pulau Rempang

- 8 September 2023, 09:42 WIB
Kepala Badan BP Batam, Muhammad Rudi -f/istimewa
Kepala Badan BP Batam, Muhammad Rudi -f/istimewa /

OKE FLORES.com - Kapolri Listyo Sigit Prabowo buka suara soal konflik antara Gabungan Polisi, TNI, Ditpam Batam (BP) dan Satpol PP serta warga Pulau Rempang, Batam yang mendapat langkah untuk pengembangan perusahaan tersebut.

Listyo meyakinkan BP Batam sudah mengambil langkah tepat. Bahkan, BP Batam sudah menyiapkan ganti rugi bagi warga terdampak rencana pembangunan di wilayah terdampak Pulau Rempang.

"Tentunya langkah-langkah yang dilaksanakan oleh BP Batam sudah sesuai berjalan, mulai dari musyawarah, mempersiapkan relokasi, termasuk ganti rugi kepada masyarakat yang mungkin telah menggunakan lahan atau tanah di Rempang," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di pelataran Kantor Panglima TNI, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, dilansir Pikiran-Rakyat.com Jumat 8 September 2023.

Baca Juga: Terdakwa penganiayaan Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Ayah Korban Mengapresiasi Keputusan Majelis Hakim

Menurut Sigit, luasnya lahan di Rempah memerlukan pengembangan kawasan. Namun, ada kemungkinan banyak kelompok lokal yang menguasai kawasan tersebut.

"Di sana, ada kegiatan terkait dengan pembebasan atau mengembalikan kembali lahan milik otoritas Batam yang saat ini mungkin dikuasai beberapa kelompok masyarakat," ujar Sigit.

Sigit mengatakan pihak BP Batam akan menggunakan lahan tersebut untuk aktivitas tertentu sehingga melakukan pengukuran lahan.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x