OKE FLORES.COM - Polresta Cilacap berhasil menangkap pelaku intimidasi yang melibatkan rekan sekelas di SMPN 2 Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Penangkapan dilakukan pada hari Selasa, 26 September 2023, atau pada hari yang sama saat kasus itu menjadi perbincangan di media sosial.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol. Fannky Ani Sugiharto mengungkapkan, terdapat lima murid yang ditangkap dalam peristiwa kekerasan tersebut. Semuanya dibawa ke Polresta Cilacap untuk diinterogasi lebih lanjut.
Baca Juga: KPK Jadwalkan Pemeriksaan Terhadap Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, tiga orang pelajar masih berstatus saksi, dan dua murid lainnya merupakan pelaku. Namun demikian, status keduanya belum dinaikkan polisi sebagai tersangka.
“Jam 15.00 WIB kami sudah mengamankan (siswa). Sampai tadi malam, 26 September 2023, dan subuh, berikut beberapa keluarga wajib mendampingi 5 orang yang sementara masih kami periksa,” kata Fannky Ani Sugiharto, dalam keterangan yang diterima, dilansir Pikiran-Rakyat.com Rabu 27 September 2023.
Pelaku diamankan dua jam setelah menerima laporan
Kapolres menjelaskan, pelaku intimidasi sesama murid SMP itu langsung ditangkap beberapa saat setelah polisi mendapat laporan. Namun, di beberapa media massa, kasus intimidasi itu cepat menyebar luas hingga menjadi viral.