Pemerintah Siapkan Tiga Fase Transformasi Digital Nasional

- 7 Desember 2023, 08:47 WIB
Pemerintah Siapkan Tiga Fase Transformasi Digital Nasional
Pemerintah Siapkan Tiga Fase Transformasi Digital Nasional /

Persediaan adalah fase pertama, yang dimulai dengan memperbaiki pondasi digital dasar untuk memastikan bahwa masyarakat siap untuk transformasi. 

Fase kedua adalah transformasi, yang bertujuan untuk mempercepat transformasi untuk menghasilkan masyarakat dan bisnis yang cerdas. 

Fase ketiga adalah Lead, yang memulai menetapkan standar untuk teknologi inovasi di masa mendatang.

Untuk mendorong Indonesia ke tahap Lead pada tahun 2045 mendatang, beberapa target telah ditetapkan. Misalnya, daya saing digital Indonesia harus meningkat dari peringkat ke-51 di tahun 2022 menjadi peringkat ke-20 pada tahun 2045, dan kontribusi ekonomi digital harus mencapai 20% dari PDB.

"Hingga saat ini, Pemerintah sendiri telah membangun sejumlah infrastruktur digital seperti Jaringan Fiber Optic Palapa Ring yang menghubungkan 57 kabupaten dan kota, tambahan BTS, hingga pemanfaatan Satelit Multifungsi Satria untuk lokasi 3T," jelas Menko Airlangga.

Selain itu, buku tersebut mencakup rencana berdasarkan enam pilar utama pengembangan ekonomi digital. Pertama, di bidang infrastruktur intervensi, peningkatan penetrasi internet, peningkatan kualitas infrastruktur digital, dan peningkatan computing edge akan menjadi fokus utama.

Kemudian, pilar kedua dalam bidang SDM, intervensi ditujukan untuk memastikan semua orang memiliki keterampilan di era digital melalui pendidikan formal, pemberdayaan tenaga kerja, dan pendidikan jangka panjang. Dalam 15 tahun mendatang, Indonesia diproyeksikan membutuhkan 600 ribu pekerja digital, atau 9 juta.

Saat ini, pemerintah terus mendorong keterampilan digital rakyat melalui Prakerja, Digital Talent Scholarship, dan kerja sama dengan perusahaan swasta seperti Apple, Microsoft, dan Amazon.

Baca Juga: Menkominfo Sebut Perubahan RUU Kedua UU ITE Sangat Penting untuk Memenuhi Kebutuhan Masyarakat

Pilar ketiga, bidang penelitian, inovasi, dan pengembangan (R&D), akan mendorong budaya inovasi dan meningkatkan komitmen untuk R&D. Pemerintah saat ini juga menawarkan Super Tax Deduction hingga 300% untuk bisnis.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah