Pemerintah Siapkan Tiga Fase Transformasi Digital Nasional

- 7 Desember 2023, 08:47 WIB
Pemerintah Siapkan Tiga Fase Transformasi Digital Nasional
Pemerintah Siapkan Tiga Fase Transformasi Digital Nasional /

OKE FLORES.COM - Pemerintah meluncurkan Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030 Sebagai langkah dalam menavigasi arah transformasi ekonomi digital.

Kemajuan ekonomi nasional didorong sebagian besar oleh pertumbuhan ekonomi digital. Kontribusi ekonomi digital terhadap Pendapatan Domerstik Brutto dari 7,6% hingga 8,7% pada tahun 2022.

Dengan populasi yang besar, pangsa pasar yang luas, adopsi teknologi yang tinggi, dan digitalisasi ekonomi dan keuangan yang terus meningkat, pemerintah terus mengubah ekonomi digital untuk memaksimalkan potensi negara.

Baca Juga: Kampanye Hari ke-9 Pasangan Capres dan Cawapres Anies-Muhaimin Berada di Lokasi Berbeda

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan buku tersebut akan menjadi pedoman bagi K/L dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan pengembangan ekonomi digital serta menjadi rujukan dalam menentukan posisi Indonesia di dunia internasional.

“Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital yang adalah agenda transformasi digital nasional. Ini sejalan dengan Digital Economy Framework Agreement (DEFA) yang didorong Indonesia untuk menjadi satu-satunya ekosistem perjanjian perdagangan dunia yang ada di sektor digital. Buku ini adalah quick wins dan dibagi 3 fase,” ungkapnya dalam acara peluncuran Buku Putih tersebut di Jakarta Selatan, Rabu 06 Desember 2023.

Menurut buku putih, pemerintah merencanakan untuk membangun ekonomi digital dalam tiga fase hingga tahun 2045.

Persediaan adalah fase pertama, yang dimulai dengan memperbaiki pondasi digital dasar untuk memastikan bahwa masyarakat siap untuk transformasi. 

Fase kedua adalah transformasi, yang bertujuan untuk mempercepat transformasi untuk menghasilkan masyarakat dan bisnis yang cerdas. 

Fase ketiga adalah Lead, yang memulai menetapkan standar untuk teknologi inovasi di masa mendatang.

Untuk mendorong Indonesia ke tahap Lead pada tahun 2045 mendatang, beberapa target telah ditetapkan. Misalnya, daya saing digital Indonesia harus meningkat dari peringkat ke-51 di tahun 2022 menjadi peringkat ke-20 pada tahun 2045, dan kontribusi ekonomi digital harus mencapai 20% dari PDB.

"Hingga saat ini, Pemerintah sendiri telah membangun sejumlah infrastruktur digital seperti Jaringan Fiber Optic Palapa Ring yang menghubungkan 57 kabupaten dan kota, tambahan BTS, hingga pemanfaatan Satelit Multifungsi Satria untuk lokasi 3T," jelas Menko Airlangga.

Selain itu, buku tersebut mencakup rencana berdasarkan enam pilar utama pengembangan ekonomi digital. Pertama, di bidang infrastruktur intervensi, peningkatan penetrasi internet, peningkatan kualitas infrastruktur digital, dan peningkatan computing edge akan menjadi fokus utama.

Kemudian, pilar kedua dalam bidang SDM, intervensi ditujukan untuk memastikan semua orang memiliki keterampilan di era digital melalui pendidikan formal, pemberdayaan tenaga kerja, dan pendidikan jangka panjang. Dalam 15 tahun mendatang, Indonesia diproyeksikan membutuhkan 600 ribu pekerja digital, atau 9 juta.

Saat ini, pemerintah terus mendorong keterampilan digital rakyat melalui Prakerja, Digital Talent Scholarship, dan kerja sama dengan perusahaan swasta seperti Apple, Microsoft, dan Amazon.

Baca Juga: Menkominfo Sebut Perubahan RUU Kedua UU ITE Sangat Penting untuk Memenuhi Kebutuhan Masyarakat

Pilar ketiga, bidang penelitian, inovasi, dan pengembangan (R&D), akan mendorong budaya inovasi dan meningkatkan komitmen untuk R&D. Pemerintah saat ini juga menawarkan Super Tax Deduction hingga 300% untuk bisnis.

Keempat, digitalisasi sektor ekonomi penting seperti manufaktur, perdagangan, dan pertanian untuk membangun ekosistem bisnis yang produktif, maju, dan bernilai tambah tinggi.

Pilar kelima adalah bekerja sama dengan otoritas terkait untuk meningkatkan inklusi finansial, dengan tujuan mencapai 90% inklusi finansial pada tahun 2024. Pilar terakhir adalah membangun sistem regulasi dan kebijakan yang sehat, adil, dan berfokus pada perlindungan konsumen dan keamanan nasional.

Menurut Rudy Salahuddin, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian, Buku Putih, yang mencakup kebijakan dan kerangka kerja berbasis data, diharapkan dapat memberikan pijakan strategis untuk membantu Indonesia menjadi lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan dinamika global.

“Kami yakin bahwa setiap rekomendasi yang terdapat dalam Buku Putih ini telah mencakup evaluasi cermat dan kami berharap implementasinya nanti dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Deputi Rudy.***

 

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah