Inilah Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi oleh Tenaga Honorer agar Dapat Diangkat Menjadi PNS

- 1 Februari 2024, 08:44 WIB
Ilustrasi Tenaga Honorer
Ilustrasi Tenaga Honorer /Sholahudin Ghazali/

OKE FLORES.COM - Sistem kepegawaian di Indonesia mengalami berbagai perubahan seiring dengan berjalannya waktu. Salah satu aspek yang terus menjadi perhatian adalah status tenaga honorer yang mendambakan kepastian dalam karirnya. Khususnya, para tenaga honorer di sektor pendidikan, kesehatan, dan penyuluhan memiliki harapan besar untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Artikel ini akan membahas syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh tenaga honorer agar dapat diangkat menjadi PNS, dengan fokus pada guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh.

  1. Guru: Mendidik Generasi Penerus Bangsa

    Guru merupakan tulang punggung dalam mencetak generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, pengangkatan guru honorer menjadi PNS menjadi suatu kebutuhan mendesak. Beberapa syarat yang biasanya diterapkan untuk guru honorer mencakup:

    • Pendidikan: Calon guru harus memiliki pendidikan sesuai dengan kualifikasi yang ditetapkan. Gelar sarjana pendidikan atau keilmuan terkait adalah syarat utama.

    • Sertifikasi: Sertifikasi guru menjadi salah satu prasyarat yang tidak bisa diabaikan. Guru harus memiliki sertifikat pendidik yang mengukuhkan kompetensinya dalam mengajar.

    • Pengalaman Mengajar: Pengalaman mengajar sebagai guru honorer juga dapat menjadi nilai tambah. Pengalaman ini membuktikan dedikasi dan kualitas mengajar yang dimiliki.

    • Nilai Ujian Seleksi: Hasil ujian seleksi menjadi penentu utama. Calon guru harus menunjukkan keunggulan dalam ujian, yang mencakup tes kompetensi bidang dan tes psikologi.

  2. Tenaga Kesehatan: Menjamin Kesehatan Masyarakat

    Tenaga kesehatan, termasuk dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya, memiliki peran vital dalam sistem kesehatan. Proses pengangkatan tenaga honorer di sektor kesehatan umumnya memerlukan:

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x