Selain denda, terlambat melaporkan SPT Tahunan juga dapat berpotensi mengakibatkan hilangnya peluang untuk mendapatkan pengembalian pajak atau insentif pajak lainnya yang mungkin dimiliki.
Banyak program pengembalian pajak atau insentif hanya berlaku untuk mereka yang melaporkan SPT tepat waktu.
Dengan terlambatnya pelaporan, individu atau perusahaan tersebut bisa kehilangan kesempatan untuk memanfaatkan keuntungan pajak yang seharusnya mereka dapatkan.
3. Audit dan Pemeriksaan Lebih Intensif
Keterlambatan dalam melaporkan SPT Tahunan juga dapat meningkatkan risiko untuk menjalani audit atau pemeriksaan lebih lanjut oleh otoritas pajak.
Otoritas pajak biasanya mengawasi ketepatan pelaporan dan pembayaran pajak dengan cermat.
Jika seseorang atau perusahaan sering terlambat melaporkan SPT, hal ini bisa meningkatkan kecurigaan dan menyebabkan otoritas pajak untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, yang pada gilirannya dapat mengganggu aktivitas bisnis atau kehidupan pribadi.
4. Gangguan pada Reputasi Keuangan
Selain konsekuensi langsung yang berhubungan dengan denda dan pemeriksaan pajak, terlambat melaporkan SPT Tahunan juga bisa berdampak pada reputasi keuangan seseorang atau perusahaan.
Keterlambatan dalam memenuhi kewajiban perpajakan bisa menciptakan citra negatif di mata pihak-pihak yang berkepentingan seperti klien, investor, atau bahkan pihak berwenang lainnya.