Pemerintah Desa Golo Tantong, Manggarai Barat Diduga Gusur Lahan Warga Tanpa Izin

20 September 2023, 22:28 WIB
Foto. Lahan warga yang digusur menggunakan alat berat /

LABUAN BAJO, OKE FLORES.COM - Pengerjaan jalan tani tepatnya di Kampung Tondong Mbahong, Dusun Golo Rua, Desa Golo Tantong, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) baru-baru ini mendapat protes keras dari pemilik lahan di wilayah itu.

Informasi yang dihimpun media ini bahwa perogram pembangunan jalan tani tersebut bersumber dari DD tahun anggaran 2023 dengan volume 600 meter dengan pagu sebesar Rp201.510.433.

Masyarakat pemilik lahan mengaku, pemerintah setempat melakukan kegiatan penggusuran jalan tani tersebut tanpa pemberitahuan atau musyawarah terlebih dahulu.

Baca Juga: Nama Wakil Bupati Ende Diseret Dalam Kasus Dana Komite SMKN Ende

Benedikta Nahus (55), warga kampung Kaca selaku pemilik lahan mengaku kecewa dengan Pemdes Golo Tantong. Dan penggusuran tersebut menurut janda beranak dua ini merupakan bagian dari upaya perusakan dan perampasan haknya.

“Lahan milik kami mereka gusur saja, sedangkan kami belum pernah dihubungi oleh pihak Desa, ini namanya pengrusakan ataupun perampasan lahan. Kami yang pemilik lahan tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi, dan tanpa pemberitahuan, tanah kami digusur tiba-tiba," jelas Bendikta Nahus kepada media Selasa, 19 September 2023.

Akibat pembangunan jalan tani itu, belasan pohon kayu jati dan tanaman jambu mente digusur tanpa ada inisiatif ganti rugi dari pemerintah desa setempat.

"Kami merasa dirugikan tidak hanya dari segi tanah yang digusur, tetapi juga karena puluhan pohon kayu jati dan jambu mente yang kami miliki ikut di gusur." jelasnya dengan nada kesal.

Ketidakpuasan ini menjadi semakin nyata ketika Timoteus Abu, anak Benedikta Nahus, juga menyuarakan kekecewaannya. Ia menilai pemerintah Desa Golo Tantong sudah sangat "keterlaluan".

"Sangat keterlaluan ini. Pemerintah Desa Golo Tantong tidak menghargai hak milik kami, mereka melakukan penggusuran jalan tani tanpa melakukan sosialisasi atau tanpa menginformasikan kepada kami selaku pemilik lahan. Ini sudah menghina harga diri kami," ujar Timo dengan nada kesal.

Baca Juga: KPK Panggil Suami Maia Estianty Sebagai Saksi Terkait Kasus Duga Suap Bea Cukai

Diketahui, kegiatan penggusuran jalan tani ini dilakukan pada Selasa, 19 September 2023 pagi. Panjang Lahan yang harus dikorbankan sekitar 150 meter sedangkan lebar 5 hingga 6 meter. Kerugian finansial dan ekologis ditaksir cukup besar.

Timo menegaskan bahwa sangat mendukung program-program yang dicanangkan oleh pemerintah, akan tetapi perlu adanya sosialisasi dan harus melalui musyawarah bersama.

"Kami minta Kepala Desa dan seluruh perangkat desa Golo Tantong agar menghentikan aktivitas di atas lahan kami. Apabila masih ada tindakan semena-mena, kami akan mengambil langkah hukum, karena ini adalah negara hukum." tegas Timo

Klarifikasi Pemdes Golo Tantong

Terpisah, Vinsensius Swedi, Kepala Desa Golo Tantong ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp pada Selasa,19 September 2023, malam mengatakan bahwa terkait kegiatan tersebut sudah sesuai prosedur.

"Semua proses sudah dilakukan sesuai prosedur. Kami tidak mungkin melakukan kegiatan tanpa diawali sosialisasi pak," jelas Vinsen.

Vinsensius Swedi mengaku bahwa sosialisasi kegiatan itu sudah dilakukan, dan ruas jalan sudah ditentukan bersama masyarakat pemilik lahan dan pihak desa hanya melanjutkan.

"Sosialisasi kegiatan itu sudah di lakukan. Terkait ruas jalan, ruas itu sudah ditentukan oleh ulayat bersama masyarakat pemilik lahan dan sudah disediakan ruasnya. Kami pemerintah desa hanya melanjutkan saja, dan sebelum kegiatan sudah kami konfirmasikan dengan tua mukang. Untuk disampaikan kepada masyarakat setempat termasuk pemilik lahan," jelas Kades Vinsen.

Baca Juga: Sidang Paripurna, Anggota DPRD Soroti Pengerjaan Gedung Kelurahan Bangka Leda

Berkaitan dengan tanaman jati dan jambu mente yang tumbuh di ruas jalan, kades Vinsen menyarankan media untuk konfirmasi kepada ulayat setempat secara detailnya.

"Terkait tanaman jati dan jambu mente yang tumbuh di ruas jalan, pak tanyakan itu dengan ulayat untuk detailnya, kenapa jati dan jambu itu ada di ruas jalan," tutupnya.***(Andi)

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler