Forum Peserta Ujian Penyaringan Perangkat Desa Kirim 'Surat Keberatan' ke Bupati Kediri

- 3 Januari 2024, 11:20 WIB
Foto. Tampak Ahmad Zulfi Wijaya beserta anggota forum mengantar surat keberatan di Kantor DPMPD Kabupaten Kediri
Foto. Tampak Ahmad Zulfi Wijaya beserta anggota forum mengantar surat keberatan di Kantor DPMPD Kabupaten Kediri /

13. Dari hal-hal yang kami sampaikan diatas bahwa proses ujian CAT yang dilaksanakan oleh Pihak Ketiga (UNISMA) yang bekerjasama dengan panitia pengisian perangkat desa Se-Kabupaten Kediri seluruhnya cacat proses dan cacat hukum serta tidak mengikuti petunjuk teknis yang sudah di buat oleh Pemerintah Kabupaten Kediri.

Baca Juga: KOMPAK INDONESIA Desak Pemkab Kediri Gelar Ujian Ulang Penyaringan Perangkat Desa

Kami yakin panitia pengisian perangkat desa se-Kabupaten Kediri sudah merasakan dan mengetahui akan hal yang kami sampaikan di atas. Untuk itu kami mengharap adanya keterbukaan dan transparansi dalam proses seleksi perangkat desa ini serta seluruh seleksi yang dilakukan oleh UNISMA dibatalkan dan diulang sesuai prosedur sistem CAT yang benar dan transparan.

1. Adanya Standar Operasional Prosedur yang jelas terkait pelaksanaan ujian.

2. Adanya monitor yang dapat memantau hasil secara real time layaknya CAT CPNS.

3. Adanya hasil yang keluar dilayar monitor peserta setelah peserta selesai mengerjakan soal/ Hasil pengumuman langsung diketahui oleh peserta ujian saat itu juga.

4. Format berita acara harus sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Bupati Kediri Nomor 49 tahun 2023.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah