Polisi Tutup Club Malam di Medan Karena Edarkan Narkoba

6 September 2023, 08:47 WIB
Pengungkapan Kasus Narkoba Oleh Polda Jabar /

OKE FLORES.com - Polisi menutup tempat hiburan malam karena edarkan narkoba di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Penutupan dilakukan Polrestabes Medan bekerja sama dengan Denpom AD, Dinas PTSP Sumut, Dinas Pariwisata Sumut, Satpol PP Sumut, dan Pemkot Medan.

Penutupan tersebut dilakukan karena permasalahan izin kerja di TRAXX Club & KTV Entertainment yang berlokasi di Jalan Nibung Baru, Kecamatan Medan Petisah. Selain persoalan perizinan, pelaku hiburan malam juga terbukti salah mendistribusikan merchandise.

"Hasil koordinasi yang dilakukan Polrestabes Medan dengan Pemprov Sumut dan Pemko Medan bahwa tempat hiburan TRAXX Club & KTV ditutup karena terbukti mengedarkan narkoba," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, dilansir Pikiran-Rakyat.com Rabu 9 September 2023.

Baca Juga: Seorang Pakar Otomotif ITB Sebut Honda Harus Menjalani Uji Coba Laboratorium Terhadap Rangka eSAF

Dia menjelaskan, penutupan resor tersebut dilatarbelakangi oleh seorang pramusaji bernama Juliana yang menjual narkoba jenis ekstasi kepada para tamu. Selain itu, terdapat dua kegiatan komersial yaitu diskotik dan bar yang belum memiliki sertifikat standar namun aktif.

"Sehingga pada Senin (4 September 2023) malam tim gabungan melakukan pengawasan atas penutupan operasional kegiatan usaha jenis club dan bar di Traxx Club & KTV karena tidak memiliki izin," tutur Hadi Wahyudi.

Sumut Darurat Narkoba

Pada tahun 2021, Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra mengatakan, Provinsi Sumut menduduki peringkat pertama nasional dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

"Kondisi kita di Sumut ini khususnya para pengguna menempati rangking pertama di seluruh provinsi yang ada di Indonesia," katanya saat pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Sumut, Rabu 14 April 2021.

Pada tahun 2020, Provinsi Sumatera Utara juga menduduki peringkat pertama dengan jumlah obat terbanyak. Hal ini berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN). Begitu pula pada tahun 2022, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Brigjen Pol.

Toga H Panjaitan mengungkapkan, Sumut merupakan wilayah dengan tingkat pelecehan tertinggi di Indonesia. Jumlah pengguna narkoba di Sumut pada tahun 2022 tercatat sebanyak 1,5 juta orang.

Berdasarkan data BNN wilayah paling rawan narkoba pada tahun 2022, terdapat 1.192 bahaya di wilayah waspada di Sumut. Tempat hiburan malam (THM) dan bar internet (Warnet) juga menjadi tempat masyarakat sering mengonsumsi narkoba.

Berdasarkan survei pecandu narkoba dan pecandu narkoba yang dilakukan BNNP Sumut tahun 2021, jumlah pecandu narkoba yang menjadi tamu di tempat hiburan malam dan rumah internet tergolong tinggi.

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler