Wajib Tau! 8 Syarat Terbaru yang Perlu Diketahui Guru ASN dan Non ASN Tahun 2024: Tunjangan Profesi Guru 

- 19 April 2024, 15:52 WIB
Foto: guru ASN PPPK 2024
Foto: guru ASN PPPK 2024 /Ririn NF

Kinerja guru akan dievaluasi secara berkala oleh lembaga atau instansi terkait.

Guru harus menunjukkan kompetensi, dedikasi, dan kemampuan dalam melaksanakan tugas mengajar serta pembinaan peserta didik.

6. Tidak Terlibat Pelanggaran Etika:

Guru tidak boleh terlibat dalam pelanggaran etika atau kode etik profesi guru yang ditetapkan oleh pemerintah.

Hal ini mencakup penyalahgunaan wewenang, pelecehan, atau tindakan yang merugikan peserta didik.

7. Partisipasi dalam Pengembangan Profesi:

Guru diharapkan untuk aktif mengikuti kegiatan pengembangan profesi yang diselenggarakan oleh pemerintah atau lembaga terkait.

Ini termasuk pelatihan, workshop, seminar, atau kegiatan lain yang meningkatkan kompetensi guru.

8. Kepatuhan Administrasi:

Guru harus memenuhi semua persyaratan administrasi yang ditetapkan oleh pemerintah, termasuk pelaporan kehadiran, pengisian data, dan dokumentasi lainnya secara tepat dan akurat.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah