Penyederhanaan Mata Uang Diklaim Buat Transaksi Lebih Nyaman

- 26 Juni 2023, 14:21 WIB
Ilustrasi mata uang Indonesia, Rupiah.
Ilustrasi mata uang Indonesia, Rupiah. /Pixabay/Mohamad Trilaksono/

OKEFLORES.com - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo telah menyatakan kesiapannya untuk melakukan redenominasi rupiah.

Akan tetapi, ia mengungkapkan bahwa masih ada tiga faktor yang mencegah pelaksanaan redenominasi rupiah hingga saat ini.

Pertama, situasi ekonomi makro. Menurutnya, meskipun ekonomi Indonesia saat ini sudah membaik dan pulih, masih ada potensi dampak yang mungkin terjadi dari ketidakpastian ekonomi global.

Baca Juga: Libatkan 80 Pelaku Usaha Unpar Gelar Expo Sambut Hari UMKM Internasional

Faktor kedua adalah kondisi moneter dan stabilitas sistem keuangan. Perry mengatakan bahwa di Indonesia, kondisi moneter dan stabilitas sistem keuangan sudah stabil, tetapi masih terpengaruh oleh ketidakpastian global.

Melansir Pikiran-Rakyat.com, senin 26 Juni 2023, Faktor ketiga yakni kondisi sosial dan politik, dimana untuk melakukan redenominasi diperlukan kondisi sosial dan politik yang kondusif, mendukung, positif, serta kuat. "Untuk kondisi sosial dan politik ini pemerintah yang lebih mengetahui," tuturnya.'

Lantas, apa itu redenominasi rupiah?

Redenominasi Rupiah

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), redenominasi adalah proses penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli, harga, atau nilai rupiah terhadap harga barang atau jasa.

Dengan kata lain, redenominasi mengurangi jumlah angka pada suatu mata uang tanpa mengubah nilai harganya sama sekali.

Sebagai contoh, jika sebuah kue memiliki harga Rp40.000, maka setelah mengalami redenominasi sebanyak tiga angka nol dibelakang, harganya akan menjadi Rp40. Meskipun jumlah uang yang dibayarkan berkurang secara drastis, namun harga kue yang diterima tetap sama.

Berbeda dengan Sanering

Hal ini berbeda dengan sanering atau pemotongan nilai uang tanpa mengubah nilai tukar sebagaimana yang pernah terjadi di Indonesia pada 25 Agustus 1959 lalu.

Saat itu, uang pecahan 500 dan 1.000 rupiah diturunkan nilainya menjadi 50 rupiah dan 100 rupiah. Dengan kata lain, nilai uang dipangkas hingga 90 persen namun harga barang tidak ikut berubah.

Pada saat itu kebijakan sanering dilakukan untuk 'penyehatan uang', hal ini ditempuh untuk mencegah inflasi semakin tinggi, mengendalikan harga, meningkatkan nilai mata uang, dan memungut keuntungan tersembunyi dari perdagangan.

Sanering dilakukan juga untuk mengurangi jumlah persediaan dan peredaran uang, dari 34 miliar rupiah menjadi 21 miliar rupiah.

Dengan adanya sanering daya beli masyarakat menurun karena nilai uang yang dimiliki berkurang, sementara harga barang tetap normal.

Contoh sanering adalah uang Rp10.000 diturunkan nilainya menjadi Rp10, jika sebelumnya harga beras Rp13.000 maka masyarakat harus mengeluarkan uang untuk membeli beras karena harga tidak ikut menyesuaikan. Hal tersebut tentu membuat daya beli masyarakat menurun sangat drastis.

Dampak Redenominasi

Berikut ini beberapa dampak yang akan terjadi jika redenominasi rupiah dilakukan.

1. Perhitungan Uang Lebih Mudah

Memiliki jumlah angka yang tidak sebanyak dari sebelumnya, perhitungan uang menjadi lebih mudah.

Dengan adanya redenominasi, penyebutan atau penulisan uang menjadi lebih singkat karena pengurangan angka nol.

Hal ini akan memudahkan melakukan perhitungan uang dalam jumlah uang besar seperti jutaan atau milyaran.

2. Cetak Uang Baru

Adanya perubahan mata uang, pemerintah harus mencetak uang baru karena nominal angka yang mengecil. Padahal pada tahun 2022 lalu, pemerintah meluncurkan uang baru tahun emisi 2022 pada 18 Agustus 2022.

3. Efisiensi Pencantuman Harga

Pencantuman harga barang yang berada di supermarket, atau minimarket kerap tidak bulat seperti Rp9.999, harga barang tersebut sama dengan Rp10.000, karena nilai Rp1 tidak bisa dikembalikan.

Dengan adanya redenominasi rupiah, hal tersebut tidak akan terjadi karena harga barang akan lebih jelas dan efisien.

4. Berpotensi Menimbulkan Inflasi

Redenominasi yang kurang baik justru bisa menimbulkan inflasi. Pasalnya, banyak masyarakat yang tidak terbiasa dengan jumlah uang yang lebih kecil sehingga nilai tukar mata uang justru ikut merosot dan harga barang menjadi lebih tinggi.

Tujuan Redenominasi

Tujuan utama redenominasi adalah menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam transaksi serta efektif dalam pencatatan pembukuan keuangan.

Menurut Permana dalam riset berjudul Prospects of Redenomination Implementation in Indonesia, (Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, 2015:115), pecahan mata uang rupiah saat ini merupakan pecahan mata uang terbesar ketiga di dunia setelah Zimbabwe dan Vietnam.

Untuk kawasan Asia Tenggara, pecahan Rp100.000 saat ini merupakan pecahan uang terbesar kedua setelah Dong Vietnam dengan denominasi 500.000.

Pecahan uang rupiah yang cukup besar ini beberapa waktu belakangan ini mulai menimbulkan permasalahan-permasalahan bagi masyarakat, khususnya dalam melakukan transaksi keuangan.

Melalui redenominasi, proses penghitungan menjadi lebih mudah, sebab tiga angka nol yang menyertai di belakang satuan uang tidak digunakan.

Dalam hitungan perbankan, penyederhanaan digit mata uang yang dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol pada rupiah akan menghemat biaya teknologi yang digunakan.

Selain itu, bentuk penyederhanaan digit juga mempermudah untuk membaca laporan keuangan dalam praktik akuntansi.

Tujuan lainnya, agar perekonomian Indonesia bisa setara dengan negara-negara lain terutama di tingkat regional. Mata uang rupiah terasa lebih bernilai seperti mata uang negara lain.

Misalnya, sebelum redenominasi 1 dolar adalah Rp15.300, setelah redenominasi maka 1 dolar menjadi Rp15,3. Di mata internasional, hal ini jelas lebih ringkas, mudah dipahami dan mencerminkan kesetaraan kredibilitas dengan negara maju lainnya di kawasan.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiran Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah